Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali mengantarkan ribuan E-KTP tercetak kepada warga Kota Tapis Berseri.
Pada Senin (1/10/2018) siang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung menyerahkan sebanyak 2.719 keping E-KTP kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dibagikan.
Sekretaris Satpol PP Bandarlampung, Tarsi mengungkapkan, pembagian E-KTP ini akan langsung dilaksanakan hari ini hingga besok. Pihaknya menugaskan 126 anggota satuan untuk membagikan langsung ke rumah-rumah warga dan diupayakan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan.
\”Kita tugaskan anggota 126 orang, langsung ke rumah-rumah dan diupayakan langsung ke yang bersangkutan,\” ujar Tarsi di ruang kerjanya.
Ia menerangkan, apabila yang bersangkutan tidak ada di rumah, maka akan dibuat tanda terima yang ditandatangani pihak keluarga yang menerima. \”Karena ini dokumen penting, jadi Pol PP harus berhati-hati dalam pembagian KTP ini,\” ujarnya.
Sebab, lanjut dia, E-KTP ini pasti akan sangat diperlukan untuk mengurus berbagai macam keperluan, salah satunya yang sedang santer belakangan ini adalah untuk mendaftar seleksi CPNS.
Selain itu, Tarsi mengatakan pembagian E-KTP ini sudah ke-8 kalinya dilakukan oleh Satpol PP.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil, A Zainuddin, menghimbau agar warga segera melakukan perekaman. Sebab, jika tidak melakukan perekaman hingga akhir Desember, pihaknya akan menonaktifkan data kependudukan individu yang belum melakukan perekaman.(Agis)