Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lampung.
Lampung (Netizenku.com): Namun, ia mendorong aparat penegak hukum (APH) meningkatkan intensitas penyelidikan, pengusutan, dan penindakan terhadap berbagai kasus narkotika.
Garinca mengatakan, aparat perlu mewaspadai beragam modus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan dan mengedarkan narkotika, termasuk dengan melibatkan istri maupun anggota keluarga inti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, modus tersebut bukan hal baru sehingga perlu diantisipasi melalui pengawasan dan penindakan yang lebih cermat.
“Kita pertama mengapresiasi kerja-kerja Polda yang dilakukan dalam konteks pemberantasan narkoba. Selain mengapresiasi, kita juga mengimbau agar pengusutan proses-proses narkoba tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujar Garinca, Senin (28/9/2026).
Ia menegaskan, penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika harus dilakukan secara tegas dengan pemberian hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Garinca menilai persoalan narkotika merupakan kejahatan serius karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan peredaran barang terlarang, tetapi juga dapat merusak kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.
“Karena kita tahu persoalan narkoba ini adalah persoalan kejahatan yang sangat luar biasa. Bukan hanya sekadar kejahatan yang sifatnya mengedarkan narkoba tersebut, tapi juga dampak yang ditimbulkan oleh narkoba yang merusak sendi-sendi kehidupan, apalagi seandainya anak-anak muda yang merupakan harapan bangsa dan negara terlibat dengan hal tersebut,” katanya.
Selain penindakan, Komisi I DPRD Lampung mendorong kepolisian memperkuat penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap jaringan maupun kasus-kasus narkotika baru.
Pengawasan juga dinilai perlu ditingkatkan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkotika, termasuk tempat hiburan malam hingga kegiatan masyarakat di tingkat desa.
“Yang tak kalah penting juga, mengungkapkan persoalan yang mungkin terjadi di tempat-tempat hiburan malam maupun hiburan-hiburan yang ada di desa-desa, di kampung-kampung, misalnya semacam pesta-pesta rakyat, segala macam itu juga harus menjadi catatan untuk pengawasan dari pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)








