Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan penanganan bertahap terhadap ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
Lampung (Netizenku.com): Salah satunya melalui penanganan reaksi cepat ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu yang ditinjau langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di kawasan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan penanganan jalan sesuai dengan kondisi di lapangan. Ruas jalan tersebut menjadi salah satu akses yang mendukung aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, serta mobilitas masyarakat di wilayah Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara mencapai sekitar 153 hingga 156 kilometer.
Dari total tersebut, sekitar 93 persen berada dalam kondisi mantap. Sementara sekitar 6,4 hingga 7 persen masih memerlukan penanganan secara bertahap.
“Yang dalam wewenang provinsi di Lampung Utara itu ada 153 hingga 156 kilometer. Yang 93 persen ini dalam keadaan mantap, sedangkan 6,4 persen hingga 7 persen masih belum keadaan mantap. Ini yang akan kita dorong terus tahun-tahun ke depan supaya bisa diperbaiki,” ujar Mirza.
Pada ruas yang ditinjau, penanganan dilakukan dengan nilai pekerjaan sekitar Rp6 miliar. Rekonstruksi berkala mencakup panjang efektif sekitar 2,13 kilometer pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan cukup parah.
Pekerjaan menggunakan kombinasi perkerasan lentur berupa aspal hotmix dan perkerasan kaku atau rigid beton pada lokasi tertentu.
Struktur beton diterapkan terutama pada area dengan tanjakan ekstrem dan kondisi yang membutuhkan penguatan, termasuk untuk menghadapi beban kendaraan berat yang melintas.
“Tentunya ini adalah salah satu langkah provinsi dalam memperbaiki jalan-jalan, terutama jalan wewenang Provinsi Lampung di seluruh Lampung,” kata Mirza.
Selain penanganan jalan provinsi, penguatan konektivitas di Lampung Utara juga didukung melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memperoleh dukungan sekitar Rp76 miliar untuk pembangunan jalan kabupaten. Dukungan tersebut mencakup ruas Ketapang-Gunung Betung serta Bernah-Kali Cinta.
Pekerjaan fisik direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir Oktober hingga November 2026.
“Atas dorongan Pak Bupati, Pak Presiden memberikan Inpres Jalan Daerah untuk jalan kabupaten. Tujuannya apa? Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya sehingga jalurnya itu terintegrasi,” ujar Mirza.
Menurutnya, keterhubungan pembangunan jalan provinsi dan kabupaten menjadi bagian penting dalam memperkuat jaringan transportasi di Lampung Utara. Dengan akses yang saling terhubung, manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap peningkatan infrastruktur jalan di wilayahnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menempatkan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sebagai tiga urusan wajib yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Perbaikan jalan tersebut juga dirasakan langsung masyarakat. Rosilawati, warga Desa Baturaja, mengatakan kondisi jalan sebelum diperbaiki banyak mengalami kerusakan berupa lubang dan permukaan bergelombang yang menyulitkan pengguna kendaraan, terutama sepeda motor.
“Sebelum diperbaiki, lubang-lubang bergelombang. Motor-motor terutama, kadang-kadang karena buru-buru tidak melihat lubangnya bisa jatuh. Kalau sekarang alhamdulillah sudah diperbaiki, banyak sekali manfaatnya, jalannya sudah bagus,” ujar Rosilawati.
Menurutnya, kondisi jalan yang lebih baik turut mendukung aktivitas masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani maupun buruh harian di perkebunan sawit dan tebu.
Hal senada disampaikan Tauri. Ia mengatakan kondisi jalan sebelumnya juga kerap menimbulkan kecelakaan dan menyulitkan mobilitas masyarakat.
“Sebelum diperbaiki oleh provinsi sering kecelakaan di Desa Baturaja ini. Alhamdulillah dengan adanya perbaikan oleh pihak provinsi, manfaatnya sangat banyak, khususnya untuk Desa Baturaja, umumnya Kecamatan Sungkai Utara dan Kabupaten Lampung Utara,” katanya.
Tauri mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap perbaikan jalan tersebut. Ia berharap penanganan dapat dilanjutkan pada ruas yang masih mengalami kerusakan, termasuk sekitar satu kilometer jalan provinsi yang masih memerlukan perbaikan.
Penanganan jalan provinsi secara bertahap dan dukungan pembangunan jalan kabupaten melalui IJD diharapkan dapat memperkuat keterhubungan infrastruktur di Lampung Utara, sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. (*)








