Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Reza

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir truk berinisial A (46), warga Desa Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, ditangkap polisi di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB. A sempat buron usai disangka menipu dan menggelapkan uang majikannya senilai Rp13,5 juta.

Pringsewu (Netizenku.com): Kejadian bermula saat pemilik truk, Melia Noviana dari Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, menugaskan A mengantar muatan triplek ke Bandung. Melia kemudian mentransfer uang jalan sebesar Rp6,5 juta ke rekening A. Namun A mengaku BRImo-nya bermasalah dan meminta uang tunai, dengan janji akan mengganti setelah tiba di tujuan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Alih-alih mengembalikan, A tidak hanya menahan Rp6,5 juta, tetapi juga gagal menyetorkan hasil pengiriman senilai Rp7 juta. Total kerugian Melia mencapai Rp13,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku lalu kabur ke Rembang, Jawa Tengah, sebelum melarikan diri ke Pulau Jawa,” kata AKP Herman, Kapolsek Gadingrejo, saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Dalam pemeriksaan, A mengaku menggunakan seluruh uang korban untuk berjudi slot dan kebutuhan hidup sehari-hari. Polisi kemudian menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, masing-masing ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

“Penyidik masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah AKP Herman. (*)

Baca Juga  Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB