Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Reza

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melaksanakan pemusnahan barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono dalam sambutannya menegaskan kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa penanganan perkara pidana dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan prosedur hukum.

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Ia menyampaikan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus upaya untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa pakaian, alat hisap sabu, kunci letter T, empat unit handphone berbagai jenis, narkotika jenis sabu seberat ±173,45 gram, ganja ±3,35 gram, 529 butir pil hexymer, 93 butir pil trihexyphenidyl, serta 16 buah senjata tajam.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

“Pemusnahan ini tidak hanya menunjukkan bahwa proses hukum telah tuntas, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik bahwa setiap barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan,” tegas Raden Wisnu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan pengadilan, BNNK, serta tokoh masyarakat. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Pringsewu. (*)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
(Editor: Suryani)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB