Kejari Pringsewu Kembali Sita Uang Kasus Bimtek, Total Capai Rp563 Juta

Suryani

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi aparatur desa di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Penyerahan dilakukan di Kantor Kejari Pringsewu, Rabu (11/6/2025). Untuk menjamin transparansi, penyerahan disaksikan langsung oleh pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Pringsewu. Seluruh uang yang diterima langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya pada Bank Mandiri.

Baca Juga  Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono menyampaikan pada Selasa (10/6/2025), tim penyidik menerima titipan uang sebesar Rp37 juta yang berasal dari:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 10 Kepala Pekon di Kecamatan Banyumas sebesar Rp26 juta.
  • 3 Kepala Pekon di Kecamatan Ambarawa sebesar Rp6 juta.
  • Hardianus Dio Pramudya Wiratama, tenaga honorer di Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, sebesar Rp5 juta.

Kemudian pada Rabu (11/6/2025), sebanyak delapan Kepala Pekon kembali menyerahkan uang titipan dengan rincian:

  • Enam Kepala Pekon dari Kecamatan Pagelaran Utara, masing-masing Rp2 juta (total Rp12 juta).
  • Dua Kepala Pekon dari Kecamatan Pagelaran, masing-masing Rp13 juta (total Rp26 juta).
Baca Juga  Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Total titipan pada hari itu mencapai Rp38 juta.

“Uang yang dititipkan merupakan bagian dari cashback atau uang saku yang diterima para Kepala Pekon setelah membayar biaya Bimtek sebesar Rp13 juta per orang kepada LPPAN sebagai penyelenggara,” ujar Wisnu.

Sementara itu, uang Rp5 juta yang dititipkan oleh Hardianus merupakan dana transportasi yang diterima dari LPPAN selama kegiatan Bimtek berlangsung, sebagai perwakilan dari Dinas PMP.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Adapun dana Rp13 juta dari dua Kepala Pekon di Kecamatan Pagelaran berasal dari anggaran APBDes yang semula dialokasikan untuk kegiatan Bimtek namun batal digunakan setelah mengetahui kegiatan tersebut tengah diproses hukum oleh Kejari Pringsewu.

Dengan tambahan titipan tersebut, total pengembalian kerugian negara yang telah disita penyidik Kejari Pringsewu kini mencapai Rp563 juta.

“Mengingat masih ada uang negara yang dikuasai atau dinikmati oleh sejumlah pihak, kami berkomitmen untuk terus memulihkan kerugian keuangan negara,” tegas Wisnu. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru