Pemprov Tetap Layani Pengaduan THR

Redaksi

Minggu, 30 April 2023 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengatakan pengaduan masalah pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja akan tetap dilayani meski periode pembukaan posko telah berakhir.

“Posko pengaduan dan konsultasi hukum terkait tunjangan hari raya untuk pekerja tahun 2023 ini sudah disiagakan sejak 13-27 April 2023,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, Kamis (27/4).

Meski pada hari ini merupakan hari terakhir operasional posko siaga THR di daerahnya, namun pihaknya akan tetap memberi pelayanan konsultasi dan pengaduan kepada pekerja.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Launching IJP FC dan Turnamen Minisoccer 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meski pelayanan secara resmi pada 27 April sudah ditutup, tapi bila ada pekerja yang datang untuk mendapatkan bantuan secara hukum atau layanan pengaduan di atas tanggal tersebut akan tetap kami beri pelayanan,” katanya.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan pelayanan pengaduan yang telah dilakukan selama 15 hari tersebut ada tiga skema layanan yakni secara tata muka, secara daring, dan pengaduan melalui telepon.

Baca Juga  Inspektorat Lampung Terapkan Si-AWAS, Pengawasan Anggaran Berbasis Digital

“Layanan pengaduan kali ini ada tiga layanan yakni secara tatap muka datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja provinsi atau kabupaten dan kota. Lalu bisa konsultasi secara daring melalui website atau Si Gajah Konsul, dan yang terakhir bisa melalui sambungan telepon di nomor 081369035421. Ini akan ada tim piket untuk melayani ini,” tambahnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri HLM TPID

Menurut dia, dengan terus diberikannya layanan pengaduan bagi pekerja, diharapkan dapat memfasilitasi pekerja yang belum mendapatkan haknya.

“Semoga pekerja di Lampung semuanya tidak ada masalah, ini untuk berjaga-jaga ketika ada yang membutuhkan layanan agar segera dibantu,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB