Eva Dwiana: PeduliLindungi tekan penyebaran Covid-19

Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandarlampung menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Gedung Pepadun Pemkot setempat, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Pemkot Bandarlampung menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Gedung Pepadun Pemkot setempat, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyebutkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan aplikasi PeduliLindungi bisa mengendalikan pandemi virus corona di Bandarlampung.

“Prokes dan PeduliLindungi manfaat kan. Kita menekan penyebaran Covid-19. Tolong semua kafe, restoran, hotel, dan tempat wisata, kerjasama yang baik,” kata dia di Kelurahan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Rabu (2/2).

Eva Dwiana telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi tertanggal 10 Januari 2022.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwali itu untuk mengefektifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat publik, dan menerapkan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan PeduliLindungi.

“Kalau kita tidak kolaborasi tidak akan berhasil. Bagaimana kita mau beraktifitas di Bandarlampung. Insyaallah kalau kolaborasi, semua berjalan dengan baik,” ujar dia.

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung ini juga memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah padat penduduk mengingat varian baru Covid-19, Omicron, menyebar dengan cepat.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Tim Satgas Covid-19 bersama Tim Yustisi intens melakukan sidak prokes ke tempat-tempat publik. “Kita keliling terus,” tutup dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menuturkan pada pertemuan Senin (31/1), Pemprov Lampung mengapresiasi sidak prokes yang dilakukan Tim Satgas dan Tim Yustisi Covid-19.

“Kota Bandarlampung diapresiasi oleh Sekdaprov Lampung yang intens melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 setiap hari, pagi sampai malam, bersama Ketua Satgas Covid-19,” kata dia.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Nurizki menyampaikan di tahun 2022, tidak kurang dari 13 tempat usaha yang dihentikan sementara operasionalnya karena melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan.

Di antaranya 5 angkringan, 4 kafe, satu tempat game online, dan 3 karaoke atau lounge.

“Kita harapkan tetap prokes, walaupun kita kembali PPKM Level 1, jangan euforia dulu,” tutup dia.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 07 Tahun 2022, Kota Bandarlampung menerapkan PPKM Level 1 mulai 1-14 Februari 2022. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB