Walhi Lampung Buka Posko Pengaduan Omnibus Law

Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, saat membuka acara Diskusi Awal Tahun dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, saat membuka acara Diskusi Awal Tahun dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung membuka Posko Pengaduan Omnibus Law. Walhi akan mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban dari praktik Omnibus Law khusus lingkungan.

“Dari awal kita memprediksi Omnibus Law menimbulkan dampak-dampak negatif terhadap masyarakat. Itu yang mendasari kita,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, dalam acara Diskusi Awal Tahun dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1).

Irfan mengatakan Eksekutif Nasional Walhi akan meluncurkan Posko Pengaduan Omnibus Law di 28 Eksekutif Daerah pada Februari mendatang.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Pasar Domestik Udang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaduan dan pelaporan bisa dengan mendatangi langsung Sekretariat Walhi Lampung, atau melalui website Walhi di situs www.walhilampung.or.id.

“Pengaduan dan pelaporan kasus sesuai SOP yang ada di Walhi, mulai dari kronologi dan bukti-bukti, serta analisis dampaknya,” kata Irfan.

Walhi Lampung, lanjut dia, akan berkonsolidasi bersama organisasi masyarakat sipil lainnya yang concern bekerja bersama-sama dengan pihaknya.

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, mendukung gagasan Walhi Lampung.

“LBH pasti mendukung apalagi melihat kondisi lingkungan hari ini, bukit dikeruk dan banjir. LBH bersama Walhi akan mendorong langkah yang lebih strategis,” kata dia.

Baca Juga  Bimtek LKKS 2025, Wagub Jihan Tekankan Kepedulian Sosial

Sumaindra menilai masalah lingkungan merupakan persoalan struktural karena banyak kebijakan yang mencaplok hak-hak masyarakat.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah tanggung jawab negara dan pemerintah daerah.

“Bagaimana perhatian pemerintah daerah terhadap lingkungan hidup. Kalau kita melihat RTRW dan RTH di Bandarlampung, faktanya RTH menurun secara drastis dari 11 persen menjadi 4,7 persen,” ujar dia.

“Kita bersama Walhi pernah mengadukan soal pembangunan Living Plaza di Rajabasa Nunyai, Bandarlampung. Selalu terjadi banjir kalau terjadi hujan,” lanjut dia.

Baca Juga  Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Sumaindra mengatakan hal tersebut seharusnya menjadi sinyal kepada Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung.

Dia berharap Walhi Lampung memastikan hak atas lingkungan hidup bagi seluruh masyarakat.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Budiyono SH MH, mengimbau masyarakat tidak takut membuat pelaporan dan pengaduan dampak Omnibus Law kepada Walhi Lampung.

“Kita meminta kepada negara untuk mencabut undang-undang yang memberikan lebih banyak dampak negatif daripada manfaat yang dihasilkan,” ujar dia.

Sebagai akademisi, dirinya mendukung dan mengapresiasi Walhi Lampung yang mejadi pionir mengadvokasi warga terdampak Omnibus Law. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur
Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET
Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026
DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur
KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung
Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi
Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC
Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB