Bandarlampung (Netizenku.com): Disdukcapil Bandarlampung melakukan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Sedikitnya 74 keping e-KTP diserahkan hari ini oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana kepada warga binaan Lapas Kelas IA Bandarlampung, Rajabasa, Rabu (5/1).
Eva Dwiana berjanji Pemkot Bandarlampung akan memudahkan para WBP dalam mengurus e-KTP karena mereka tidak dapat melakukan perekaman sendiri ketika masih di dalam Lapas.
“Mudah-mudahan, dengan apa yang kita berikan kemudahan ini, Lapas Kelas I Bandarlampung dapat mengakuratkan data-datanya, khususnya dari WBP Bandarlampung,” kata dia.
Lapas Kelas IA Bandarlampung, Rajabasa, dihuni 1.073 WBP dimana 323 WBP belum memiliki e-KTP dan 750 WBP sudah memiliki e-KTP.
Kepala Lapas Kelas IA Bandarlampung, Maizar, mengatakan WBP asal Kota Bandarlampung yang belum memiliki e-KTP sekitar 30 warga binaan, untuk Provinsi Lampung sekitar 181 warga binaan, sementara di luar Provinsi Lampung sekitar 112 warga binaan.
“Kami berharap kepada Pemkot Bandarlampung bisa memprioritaskan warga binaan yang belum melakukan perekaman e-KTP, karena kepemilikan e-KTP sangat penting dan dibutuhkan saat melakukan vaksinasi dan pendataan untuk pemilihan umum,” ujar dia. (Josua)