Kejari Bandarlampung Kawal Pengendalian Covid-19 Selama PPKM

Redaksi

Senin, 29 November 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Abdullah Noer Deny SH MH, Senin (29/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Abdullah Noer Deny SH MH, Senin (29/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kejari (Kejaksaan Negeri) Bandarlampung mengawal pengendalian Covid-19 selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Bandarlampung.

Kejari Bandarlampung memberikan pendampingan hukum terhadap kebijakan pemerintah kota setempat bersama TNI/Polri dalam menjalankan pengendalian Covid-19.

“Kejaksaan mendampingi mulai dari penyerapan anggaran dan vaksinasi, selama tidak melanggar hukum,” ujar Kepala Kejari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny SH MH, ketika ditemui Netizenku, Senin (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggaran hukum misalnya penyimpangan dana, itu tidak bisa. Pemerintah harus berada di tengah-tengah masyarakat dan mengayomi,” lanjut dia.

Kajari menilai, sejauh ini, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memiliki kebijakan yang sangat arif dalam menangani pandemi Covid-19.

“Penegakan hukum secara frontal atau represif jarang kita laksanakan. Mungkin tidak ada,” kata dia.

Dalam setahun terakhir, lanjut Kajari, penegakan hukum dalam menjalankan PPKM di Bandarlampung hanya bersifat administratif.

Seperti penutupan tempat-tempat hiburan hanya berlangsung satu sampai tiga hari. Tanpa ada sidang, denda, atau kurungan.

“Alhamdulillah Bandarlampung, Bunda Eva Wali Kotanya mengambil kebijakan yang sangat baik bagi masyarakat semuanya,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB