Pemkot Salurkan 40.000 Paket Sembako dari Indomaret

Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di Kota Bandarlampung mulai menyalurkan bansos sembako bagi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan isolasi mandiri, Minggu (18/7). Foto: Netizenku.com

Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di Kota Bandarlampung mulai menyalurkan bansos sembako bagi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan isolasi mandiri, Minggu (18/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung, menerima bantuan 40.000 paket sembako dari PT. Indomarco Prismatama (Indomaret), Jumat (13/8).

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, nantinya, paket ini akan disalurkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung ke setiap kecamatan.

Kemudian akan disalurkan kepada warga yang sedang menjalani perawatan isolasi mandiri (isoman) serta warga lainnya yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga  Eva Dwiana: PTM terbatas dengan prokes tunggu PPKM Level 3

Eva Dwiana berterima kasih kepada PT. Indomarco Prismatama yang sudah membantu Pemkot Bandarlampung mengingat pemerintah pusat kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

“Semoga PT. Indomarco Prismatama dapat kembali berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk meringankan beban warga yang kurang mampu yang juga terdampak pandemi Virus Covid-19, karena dengan kolaborasi yang baik kita akan dapat menangani pandemi ini bersama-sama,” ujar dia.

Baca Juga  PPKM Darurat, Polri Salurkan 2.471 Ton Beras

Sebelumnya pada Minggu, 18 Juli 2021 lalu, Pemerintah kota Bandarlampung juga telah menyalurkan bansos berupa paket sembako bagi warga yang isoman akibat terpapar Covid-19.

Bantuan itu didistribusikan melalui Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan dan Kecamatan kepada orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang menjalani isoman di rumah. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB