Warga Bandarlampung Mulai Terima Bansos Beras 10 Kg

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di ruang kerjanya Selasa (5/1). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di ruang kerjanya Selasa (5/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak 5.130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kota Bandarlampung yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung, Tole Dailami, melalui Kabid Bantuan Jaminan Sosial, Santoso Adhy, mengatakan penyaluran bansos untuk warga terdampak PPKM itu disalurkan langsung dari pusat.

Baca Juga  Anggota DPRD Bandarlampung Dukung Kebijakan Wali Kota

“Data itu berdasarkan pendistribusian bansos sampai Senin 26 Juli kemarin dan itu tersebar di 20 Kecamatan yang ada,” ujar Santoso, Rabu (28/7).

Dia menjelaskan jumlah penerima bansos di Bandarlampung berdasarkan data kementerian, berasal dari data BST (Bantuan Sosial Tunai) sebanyak 18.719 KPM dan Program Keluarga Harapan (PKH) 40.835 KPM. Masing-masing KPM menerima bantuan beras sebesar 10 Kilogram (Kg).

Baca Juga  Kak Seto: Penggunaan Logo LPAI Tanpa Izin Adalah Melawan Hukum

“Data penerima bansos dari kementerian, Dinsos hanya mendistribusikan melalui PT Pos dan berasnya berasal dari Bulog. InsyaAllah tanggal 2 Agustus selesai semua di 126 Kelurahan,” kata dia.

Pihaknya menginformasikan seluruh warga Kota Bandarlampung di 20 Kecamatan dan 126 Kelurahan akan mendapatkan bantuan serupa, hanya saja dalam proses pendistribusian membutuhkan waktu maka masyarakat diharapkan untuk bersabar.

Baca Juga  Hotel Sahid Nilai TP4D Bandarlampung Tidak Profesional

“Masyarakat harus bersabar apabila belum mendapatkan bantuan beras ini, namun pada prinsipnya semua akan di bagikan rata di 126 Kelurahan tanpa terkecuali,” katanya. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB