H+1 Idulfitri, Bus AKDP Terminal Rajabasa Kembali Beroperasi

Redaksi

Jumat, 14 Mei 2021 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): H+1 Idulfitri 1442 hijriah Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Induk Rajabasa Kota Bandarlampung kembali beroperasi setelah tidak melayani penumpang pada 1 Syawal 1442 H.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Rajabasa, Harri Indarto, mengatakan untuk kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sejak 4 Mei 2021 tidak beroperasi.

\”Untuk pelayanan AKAP sejak tanggal 4 Mei sudah banyak yang tidak beroperasi lagi, mengikuti anjuran pemerintah, baik pusat maupun provinsi,\” kata dia, Jumat (14/5).

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Pidato Kenegaraan HUT RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"H+1

Harri mengatakan pertanggal 14 Mei 2021, sebanyak 23 unit bus AKDP dengan 76 penumpang meninggalkan Terminal Rajabasa dengan tujuan ke Utara (15), Barat (4), Timur (4), dan Selatan (0).

Sementara kedatangan bus AKDP di Terminal Rajabasa sebanyak 18 unit bus AKDP dengan 42 penumpang dari Utara (9), Barat (4), Timur (4), dan Selatan (0).

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

\”Untuk pelayanan di Terminal Rajabasa seperti biasa beroperasi, sesuai dengan pernyataan Gubernur Lampung bahwa untuk mudik lokal diperbolehkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,\” ujar Harri Indarto.

Hal ini sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan RI terkait pengendalian transportasi darat pada masa Idulfitri 1442 H, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan peniadaan mudik hari raya Idulfitri terbagi dalam tiga periode yaitu 22 April – 5 Mei masa pengetatan pra mudik, 6 Mei – 17 Mei masa peniadaan mudik, dan 18 – 24 Mei masa pengetatan pasca mudik. (Josua)

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB