H+1 Idulfitri, Bus AKDP Terminal Rajabasa Kembali Beroperasi

Redaksi

Jumat, 14 Mei 2021 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): H+1 Idulfitri 1442 hijriah Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Induk Rajabasa Kota Bandarlampung kembali beroperasi setelah tidak melayani penumpang pada 1 Syawal 1442 H.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Rajabasa, Harri Indarto, mengatakan untuk kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sejak 4 Mei 2021 tidak beroperasi.

\”Untuk pelayanan AKAP sejak tanggal 4 Mei sudah banyak yang tidak beroperasi lagi, mengikuti anjuran pemerintah, baik pusat maupun provinsi,\” kata dia, Jumat (14/5).

Baca Juga  Mudik Dilarang, Dishub Tunggu Arahan Ramp Check Bus AKAP
\"H+1

Harri mengatakan pertanggal 14 Mei 2021, sebanyak 23 unit bus AKDP dengan 76 penumpang meninggalkan Terminal Rajabasa dengan tujuan ke Utara (15), Barat (4), Timur (4), dan Selatan (0).

Sementara kedatangan bus AKDP di Terminal Rajabasa sebanyak 18 unit bus AKDP dengan 42 penumpang dari Utara (9), Barat (4), Timur (4), dan Selatan (0).

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Tak Punya Cukup Dana Tangani Covid-19

\”Untuk pelayanan di Terminal Rajabasa seperti biasa beroperasi, sesuai dengan pernyataan Gubernur Lampung bahwa untuk mudik lokal diperbolehkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,\” ujar Harri Indarto.

Hal ini sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan RI terkait pengendalian transportasi darat pada masa Idulfitri 1442 H, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan peniadaan mudik hari raya Idulfitri terbagi dalam tiga periode yaitu 22 April – 5 Mei masa pengetatan pra mudik, 6 Mei – 17 Mei masa peniadaan mudik, dan 18 – 24 Mei masa pengetatan pasca mudik. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB