Bandarlampung (Netizenku.com): Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung bersama aparat TNI/Polri pada Selasa (19/1) malam, melakukan razia yustisi disiplin protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam.
Razia berlangsung di beberapa titik di sepanjang Jalan Yos Sudarso Panjang, Jalan Pangeran Antasari Kedamaian, Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi, dan Dejavu Luxurious Karaoke Swissbell Hotel di Jalan R Rasuna Said, Telukbetung Utara.
\”Atas nama Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung Herman HN, razia protokol kesehatan khususnya di beberapa tempat hiburan sudah kesekian kalinya kita laksanakan mengingat semakin tingginya angka Covid-19 yang menyebar di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung,\” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizky.
Penyisiran tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Yos Sudarso diawali dari Cafe Eternal, 3D Karaoke, Avatar Karaoke, New Dwipa Karaoke, Executive, Johan Karaoke, Nana Kafe Karaoke.
Kemudian razia menuju Bar Mixologi di Jalan Pangeran Antasari Kedamaian dan tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi.
Selanjutnya razia kembali menyasar tempat hiburan Dejavu Luxurious Karaoke Swissbell Hotel di Jalan R Rasuna Said, Telukbetung Utara.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan masih menemukan tempat hiburan malam dan para pekerjanya tidak menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya tidak memakai masker, dan minim sarana tempat cuci tangan.
\”Tadi ada satu dua orang yang memang pada saat itu tidak menggunakan masker tapi kawan-kawan dari satgas sudah menegur,\” ujar Nurizky.
Meski tidak ada sanksi tegas, hanya memberikan imbauan, namun satgas akan kembali melakukan razia dan penindakan disiplin pekerja hingga penutupan tempat hiburan malam.
\”Terkait dengan pemberlakuan Perda Nomor 3 Tahun 2020 akan kita koordinasikan dengan Bapak Wali Kota. Perintah selanjutnya kami menunggu arahan dari Bapak Wali Kota selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19,\” kata dia.
Ahmad Nurizky mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam yang ada di Bandarlampung untuk selalu tetap melaksanakan dan menegakkan protokol kesehatan. (Josua)