Gubernur Serahkan Kartu Prakerja Tahap Pertama 

Redaksi

Jumat, 17 April 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara simbolis menyerahkan bukti calon penerima Kartu Prakerja Program Asimilasi dan Integrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Jumat (17/4/2020).

Pada tahap pertama ini, sebanyak 50 mantan narapidana menerima Kartu Prakerja yang merupakan Program Pemerintah Pusat tersebut. Program ini merupakan yang pertama kali di Indonesia diinisiasi Gubernur Arinal.

\”Saya bersama Kanwil Kemenkumham menginisiasi agar mereka yang sudah kembali bersama dengan kelurganya bisa mendapatkan bantuan Kartu Prakerja,\” ujar Gubernur Arinal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arinal mengatakan fasilitas yang akan diterima dari penerima Kartu Prakerja yakni akan mendapatkan uang sebesar Rp. 600.000/bulan selama 4 bulan dan pelatihan kerja berikut dengan uang pelatihan.

Baca Juga  DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Ia berharap program ini untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi. \”Diharapkan fasilitas yang diberikan dari Kartu Prakerja ini bisa digunakan secara efektif dan produktif,\” katanya.

Arinal menyebutkan bagi yang mendapatkan asimilasi dan integrasi, agar dapat memanfaatkan Program Kartu Prakerja dan melakukan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).

\”Melakukan Self monitoring (memantau diri sendiri), self isolation (karantina mandiri jika sakit) dan social distancing dengan jaga jarak, hindari kerumunan dan sebisa mungkin berdiam diri di rumah,\” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Nofli mengatakan untuk Wilayah Provinsi Lampung, sejak 1 April 2020 sampai dengan saat ini telah dikeluarkan 1.646 narapidana dan anak untuk melaksanakan Asimilasi dan Integrasi.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Nofli mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

\”Untuk mencegah dan menanggulangan penyebaran Covid-19, Kemenkumham menerbitkan kebijakan khusus pemberian Asimilasi dan Integrasi bagi Narapidana dan Anak,\” ujar Nofli.

Nofli menyebutkan di samping narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi karena pencegahan dan penanggulangan Covid-19, terdapat juga 3.220 orang Klien Balai Pemasyarakatan (Narapidana yang mendapatkan program PB,CB,CMB sebelum adanya Covid-19).

Baca Juga  Pemprov Lampung Awasi Pangan, Jihan Minta Produk Rusak Ditarik

\”Harapan kami kepada Bapak Gubernur agar Klien Balai Pemasyarakatan yang mendapatkan program PB,CB,CMB ini juga bisa mendapatkan Program pemberian Kartu Prakerja kedepannya,\” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan fasilitas yang akan diberikan pada program Kartu Prakerja yakni pelatihan secara online, diberikan insentif selama 4 bulan dan survey wilayah kerja.

\”Setelah mereka dilatih mereka juga akan mendapatkan pekerjaan. Untuk pelatihannya sendiri tergantung minat mereka,\” ujar Lukmansyah.

Lukmansyah menyebutkan ada beberapa skema bagi sesorang untuk mendapatkan Kartu Prakerja. \”Para mantan narapidana ini akan kita masukan kedalam skema pencari kerja. Penerima Kartu Prakerja setelah terverifikasi oleh pusat, kita hanya pengajuan,\” katanya.(rls)

Berita Terkait

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk
Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop
Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran
DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong
Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data
Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang
Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB